Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menggelar konferensi pers sekaligus pengecekan terhadap Alsus dan Alut yang bersangkutan dengan kesiapan tugas operasional Natal dan Tahun Baru terutama kesiapan personil dalam melaksanakan tugas, Senin (18/12/17), di halaman gedung Ditresnarkoba.
Beberapa peralatan dan perlengkapan personil yang dicek diantaranya helm tactical, rompi anti peluru, alat komunikasi dan senjata api milik personil. Selama Tahun 2017 Ditresnarkoba mencatat jumlah kenaikan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang kenaikan nya cukup signifikan.
“Data hasil pengungkapan kepolisian sepanjang 2017 dengan jumlah total barang bukti (BB) mencapai 1,166 kilogram sabu,” ungkap Direktur Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adhy Permana dihadapan awak media yang mengikuti konpers.
Selain itu, peredaran PCC di Sultra, khususnya Kota Kendari juga masih menjadi sorotan utama, yang mana pada bulan Oktober 2017 lalu 76 remaja masuk UGD rumah sakit jiwa karena mengalami kejang-kejang akibat PCC yang sering disebut mumbul.
Dari kasus PCC Ditresnarkoba Mengamankan 23 orang Pengedar dari 52 orang tersangka dengan jumlah laporan polisi sebanyak 32 LP dan 12 diantaranya siap untuk persidangan.
“Peredaran PCC di Kendari masih cukup banyak. Direktorat Narkoba dan jajaran sepanjang 2017 menangani 165 jumlah tindak pidana 2017. Berkat upaya optimalisasi, selain penyitaan terhadap barang bukti, kepolisian juga berhasil mengamankan sebanyak 251 orang tersangka total,” pungkas Kombes Pol Satria.