Kewaspadaan pihak kepolisian sebagai aparat yang bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat ini akan dilakukan personil Brigadir Pembina Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Babinkamtibmas) Polsek Poleang.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan Rabu (22/3) di Kelurahan Kastarib, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana.
Model sosialisasinya dilakukan dengan cara Door to Door Sistem (DDS) dengan mendatangi orang tua anak di rumahnya masing-masing oleh personil Babinkamtibmas Polsek Poleang Bripka Abdurrahman M.
“Menindak lanjuti pesan Kapolres Bombana, kami akan melakukan sosialisasi ini dengan mendatangi rumah warga di Kel. Kastarib, Kec. Poleang,” ujar Bripka Abdurrahman M.
Babinkamtibmas Polsek Poleang pada kesempatan itu menambahkan langkah ini dilakukan agar para orang tua anak di Kel. Kastarib terus mewaspadai kemungkinan akan adanya predator anak.