Polres Baubau Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Jambret

Tribratapoldasultra.com_Polres Baubau – Jajaran Polres Baubau, melalui tim Polsek Wolio bersama unit Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil meringkus salah seorang pelaku jambret, berinisial Sr bin Bs yang sering meresahkan warga Kota Baubau, khususnya para pengendara wanita di jalan Wortel Mongonsidi, Jembatan Beli, Jumat (17/3).

Diketahui, Sr telah melakukan aksinya sebanyak empat kali dilokasi berbeda. Pertama di poros jalan Bank BPD Sultra, Rs berhasil menjambret 1 unit HP samsung. Tempat kedua didepan SMAN 2 Baubau, pelaku berhasil menjambret 1 unit HP samsung. Ketiga di jalan menuju kantor DPR Baubau, barang yang dijambret juga HP merk samsung. Terakhir lokasi keempat di jalan pendakian keraton, Rs berhasil menjambret satu uni HP samsung.

Melalui press releasenya diruang media center Polres Bau-Bau, Sabtu (18/3), Wakapolres Bau-Bau, Kompol Suparno Agus Candra Kusumah SH Sik yang didampingi Kapolsek Wolio, AKP Anwar SH MH, mengatakan saat penangkapan, pelaku terlebih dulu dibuntuti aparat. Saat itu, Rs terlihat akan melakukan aksi penjambretan. Syukurnya, anggota bertindak cepat dan menangkap pelaku.


“Sebelum pelaku melakukan aksi jambretnya didepet langsung oleh anggota dan dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek Wolio untuk diinterogasi,” terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi, saat melakukan aksinya, Rs tidak sendiri, melainkan dibantu satu orang temannya berinisial HD. Untuk sementara, HD sedang dalam pencarian.

“Dari tangan Rs, polisi berhasil mengamankan BB 1 unit HP merk samsung J5, 1 unit motor, 1 buah helm. Pelaku lainnya, atas nama HD sementara dalam pencarian,” tambahnya lagi.


Sementara itu, Kapolsek Wolio, AKP Anwar SH MH, menegaskan, terduga pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun. “Yang lainnya (HD) sementara pengejaran. Untuk pelaku akan dikenakan pasal 365,” terangnya.

Tinggalkan Komentar