Tribratapoldasultra.com_Polres Bau-Bau. Untuk mengantisipasi bahaya narkoba di kalangan pelajar, Polres Bau-Bau terus menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tingkat SMP dan SMA se Kota Baubau. Pada kegiatan yang dilaksanakan di SMAN 4 Baubau, Kamis (16/03).
Dalam kegiatan sosialiasasi tersebut, Waka Polres Bau-Bau, KOMPOL SUPARNO AGUS CANDRA KUSUMAH, SH, SIK menyampaikan materi yang terdiri dari UU RI NO. 35 ttg Narkoba, UU RI NO. 36 ttg Kesehatan, Pengertian Narkoba, Jenis-jenis Narkoba, Ciri-Ciri pengguna dan penyalahgunaan Narkoba, Dampak penyalahgunaan Narkoba., Dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan Cara menghindari Lahgun Narkoba.
Waka Polres Bau-Bau menghimbau agar generasi muda tidak tergolong pengguna atau pengedar, sehingga pihaknnya mengantisipasi adanya hal tersebut. ”Bahaya narkoba sudah tidak melihat siapa yang akan di sasar, bisa di katakan dari umur lima tahun bisa jadi korban narkoba,” jelasnya .
Selain itu, untuk mencegah terjadinya penyalagunaan khususnya Minuman Keras (Miras), pihaknnya selalu melakukan upaya-upaya dalam hal ini Cipta Kondisi (Cipkon) agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkaan. ”Kami selaku pihak kepolisian menginginkan agar instansi terkait bisa bekerjasama untuk menangani masalah miras ini,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para siswa/siswi SMU Neg. 4 Baubau, Pramuka Saka Bhakti Husada sebanyak 80 orang, dan juga turut hadir Kepala sekolah SMU Neg. 4 Baubau, LA ODE MUSTAFA , S.Pd, kepala Dinas kesehatan Kota Bau-Bau Dr. H. NASIR, staf Infokom kota Baubau dan Kasat Narkoba Polres Bau-Bau AKP. MUSLIMIN, SH.(*)