Kapolda Sultra Beri Arahan Kepada Personil Direktorat Intelkam

Tribratapoldasultra.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Andap Budhi Revianto, SIK memberi arahan kepada personil Direktorat Intelkam Polda Sultra. Kegiatan digelar di Aula Rapat lt.3 Mapolda Sultra, senin (6/3/2017).

Dalam arahannya, Kapolda sultra berpesan bahwa intelijen merupakan ujung tombak aparat kepolisian dalam mengumpulkan segala informasi di masyarakat.
Terutama terkait keamanan suatu wilayah. Dengan informasi ini, seharusnya bisa segera diredam jika terjadi permasalahan. Sesuai perintah Kapolri, agar di wilayah sultra dapat menangkal radikalisme.

Kapolda juga mengingatkan agar aparat Kepolisian tetap selalu waspada terhadap berbagai macam isu radikal yang bisa menimbulkan kekacauan di masyarakat.

“Jangan sampai permasalahan itu sudah besar, polisi baru tau, ini berbahaya,” tegas Andap.

Kapolda sultra juga menyampaikan dalam arahannya, wilayah Polda Sultra masyarakatnya sangat heterogen, sehingga rawan akan munculnya potensi konflik untuk itu harus diimbangi dengan suatu tahap peningkatan pelayanan kepolisian. Lakukan deteksi terhadap embrio suatu bakal kejadian, mencegah merupakan suatu pekerjaan Ibadah. Suatu konflik harus dituntaskan sampai ke akar akarnya.

Kapolda juga menambahkan agar  anggota dalam mengantisipasi permasalahan segera inventarisir, maping setiap potensi konflik yang ada di wilayah  masing-masing.

“Lakukan preemtif/pencegahan, deteksi dini terhadap suatu permasalahan, mencegah sejak awal. Tingkatkan kepekaan terhadap kondisi sosiologi masyarakat, triger/pemicu permasalahan. Terapkan strategi Kepolisian yang proaktif, para KA turun ke lapangan. Melaksanakan management media, agar informasi tidak bias dan permasalahan dapat diluruskan atau kontra media sosial,” jelas Andap.

Juga agar diberikan himbauan kepada masyarakat, jangan sampai terprovokasi ataupun memprovokasi. Jalin kerjasama yang sinergis dengan seluruh elemen masyarakat, toga, toda dan tomas, untuk menyelesaikan suatu permasalahan konflik sosial, guna tetap menjaga Situasi kamtibmas yang kondusif.

Melibatkan steakholder untuk menyelesaikan suatu permasalahan sampai dengan tuntas ke akarnya. Rumuskan setiap resolusi konflik, lakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur. Kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sangat diperlukan. Penegakan hukum, harus diikuti dengan kearifan lokal. Selalu berkoordinasi dengan instansi samping untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

  

Tinggalkan Komentar