
Hasanuddin mengungkapkan”banyak masyarakat sekitar masih mengkomsumsi minuman keras utamanya minuman tradisional,hal inilah yang bisa memicu terjadinya tindak kriminal.untuk itu kami fokus kepada pedagang yang menjual minuman keras”.
Dalam operasi kali ini polsek kaledupa berhasil menjaring seorang per.harmila(52 thn) seorang ibu rumah tangga yang berjualan minuman keras tradisonal jenis arak.
“Wanita ini kami temukan sedang berjualan arak dan berhasil mengamankan 18 botol jenis arak dan 11 kantong minuman kalawate” ungkap kapolsek.selanjutnya di amankan di mapolsek guna di adakan pemeriksaan lanjutan.