Bertempat di Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Waktobi 28 februari 2017 dilaksanakan kegiatan rapat musyawara membahas tentang permasalahan tapal batas sebidang tanah antara rumah sudara la rossi (selaku pihak terlapor) dan saudara la hayono (selaku pihak pelapor )yang berada di lingkungan pongo I. Rapat Musyawara tersebut dihadiri langsung oleh lurah pongo, LPM kel. Pongo, Babinsa kel. Pongo dan para staf kelurahan pongo serta antara pihak pelapor saudara hayono dan pihak terlapor saudara la rossi. Tak ketinggalan pada kegiatan ini turut pula disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-wangi, Wakatobi Brigadir La Nijar.
Selain rapat musyawara, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan mendatangi sebuah tempat yang yang dipermasalahkan antara saudara la rosi dengan saudara la hayono yaitu di lingk. Pongo I, kel . Pongo kec wangi-wangi.
Pada kegiatan ini Brigadir La Nijar selaku Babinkamtibmas Kelurahan Pongo juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar kedua bela pihak menjaga sikapnya untuk tidak membuat hal-hal yang dapat membuat keributan ditengah tengah masyarakat, saling menghargai antara satu dengan yang lain agar timbul rasa persaudaraan diantara kita.
“Mari kita selesaikan permasalahn ini secara damai tanpa ada kekerasan fisik antara kedua bela pihak,” pesan Brigadir La Nijar.
Alhasil, peenyelesdaian masalah dengan rapat musyawara ini dapat berjalan dengan lancar serta membuahkan hasil yang baik. Pesan yang dilontarkan oleh Babinkamtibmas tersebut berdampak positif antara kedua belah pihak.
Sehingga permasalahan antara sudara la rossi (selaku pihak terlapor) dan saudara la hayono (selaku pihak pelapor ) tersebut dapat terselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.