Mengantisipasi angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah Sultra, Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Rudi Antariksawan, SH.,S.IK.,M.Si, memerintahkan seluruh jajaran membentuk Komunitas Korban Laka Lantas dan menjadi mitra untuk mensosialisasikan akibat terjadinya kecelakaan.
Kombes Pol Rudi Antariksawan, SH.,S.IK.,M.Si Menjelaskan anggota komunitas laka lantas ini terdiri dari warga yang menjadi korban laka lantas yang nantinya akan diberikan edukasi dan sosialisasi lalu lintas. Selain itu dibentuknya komunitas ini adalah sebagai bentuk respon dan kepedulian Polantas terhadap korban kecelakaan lalu lintas diwilayah Sultra.
Selanjutnya, anggota komunitas ini bersama-sama Satlantas Polres akan berkampanye kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan-aturan berkendara serta rambu-rambu yang telah ditentukan, sebab jika menjadi korban laka lantas selain mendapatkan rugi materiil juga akan mendapatkan rugi secara fisik dan psikis. Dengan begitu, diharapkan ke depan para pengendara lebih waspada dalam berkendara sehingga tidak menjadi korban berikutnya.
Selain pihak Ditlantas dan Polres Jajaran, kegiatan ini juga didukung oleh PT. Jasa Raharja, sehingga komunitas ini akan selalu mendapat perhatian secara sosial oleh pihak PT. Jasa Raharja.
“Untuk saat ini anggota komunitas yang tersebar di seluruh wilayah jajaran kurang lebih sebanyak 200 orang, semoga ke depan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati tata tertib lalu lintas,” Ujar Dirlantas.