Kunjungan kapolres baubau tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan pihak lapas kelas IIA baubau, dimana saat ini terdapat 2 tahanan teroris yang berasal dari poso yang dititipkan di lapas kelas IIA baubau untuk menjalani hukuman. Dengan identitas sebagai berikut:
a. Inisial AH alias AB , TTL : Masamba, 05 Mei 1981 , alamat kel. Masamba, Poso, Sulteng.
Didampangi staf lapas Suhardjo, SH (plh. kalapas) dan Rusman, S.Sos, MH ( ka kplp ), kapolres baubau mengunjungi ruang tahanan dimana narapidana teroris ditempatkan, sambil berbincang-bincang dengan salah satu narapidana teroris, kemudian kapolres baubau berkoordinasi dengan staf lapas, adapun hasil koordinasi tersebut yaitu ;
a. Napi teroris tidak bisa bersosialisasi dengan napi lainnya.
b. Tidak ada barang-barang berbahaya seperti : korek, sajam, HP, ikat pinggang, botol minuman, dan benda berbahaya lainnya yang ada didalam sel napi tersebut
c. Agar tidak ada tamu yang berkunjung tanpa ijin dari Densus 88 atau BNPT.
d. Bila ada yang mengaku keluarga ingin berkunjung agar dilaporkan terlebih dahulu ke Polres Baubau.
Disisi lain, kapolres baubau berharap “agar para napi teroris tersebut selama menjalani hukuman di lapas baubau bisa memperbaiki diri dan bisa merubah alur pikirnya bahwa tindakan menebar teror itu melanggar hukum dan merugikan orang banyak serta anak-anak juga menjadi korban dari terorisme”. harapnya.