Bertempat di aula Sat Lantas Polres Kolaka utara, Sabtu (25/2) Kapolres Kolaka Utara AKBP Juli Eko Prihartono, SIK yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Kolaka Utara AKP Gunanto, S.Sos mengadakan tatap muka dan pembentukan komunitas korban lakalantas wilayah hukum Polres Kolaka Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari jasa raharja dan diikuti sekitar 26 orang korban kecelakaan lalulintas.
Maksud dan tujuan dibentuknya komunitas korban kecelakaan lalulintas ini adalah sebagai bentuk respon dan kepedulian Polres Kolaka Utara terhadap korban kecelakaan lalulintas dimana kebanyakan korban laka dimasyarakat tidak mendapat perhatian lebih, maka melalui kelompok komunitas korban laka lantas ini, Sat Lantas Polres Kolaka Utara mencoba menjalin komunikasi dengan tujuan menjadikan wadah komunitas korban lakalantas dan Dapat dijadikan sebagai corong polantas untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan penting tertib berlalulintas dijalan raya untuk menuju indonesia tertib bersatu keselamatan No 1.
Terselenggaranya kegiatan ini di prakarsai olek Kasat Lantas Polres Kolaka Utara dan didukung oleh bapak Kapolres Kolaka Utara serta bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian bingkisan oleh bapak Kapolres Kolaka Utara terhadap korban lakalantas dan keluarganya.