Arahan Kabid Humas Polda Sultra dalam Rangka Giat Sosialisasi Uji Konsekuensi dan Kunjungan Karo PID Div Humas Mabes Polri

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunartosetelah pelaksanaan Apel Pagi memberikan arahan dalam rangka Kunjungan Karo PID Div Humas Mabes Polri di Polda Sultra untuk melaksanakan Sosialisasi Uji Konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, Selasa, 8 Nop 2016.
Dalam arahannya Kabid Humas Polda Sultra menjelaskan tentang tujuan Karo PID Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Drs Daniel Pasaribu ke Polda Sultra dalam rangka memberikan Sosialisasi Uji Konsekuensi terhadap informasi dan kewajiban setiap Badan Publik dalam memberikan informasi kepada pemohon informasi yang harus dilaksanakan secara cepat dan serta transparansi dan keterbukaan.
“Uji Konsekuensi perlu dilakukan apabila terdapat pengecualian informasi publik, yaitu informasi yang dianggap sebagai informasi yang dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan oleh Badan Publik, ATAU informasi yang berasal dari adanya permintaan informasi dan dianggap oleh Badan Publik sebagai Usulan Daftar Informasi yang Dikecualikan. ,”Ucap Sunarto.
Informasi Publik yang dikecualikan bersifat rahasia sesuai dengan UndangUndang, kepatutan, dan kepentingan umum didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat serta setelah dipertimbang-kan dengan saksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya.
” Kepolisian salah satu badan hukum yang wajib memberikan informasi kepada Publik, dan jangan ditutup tutupi kecuali informasi tersebut dikecualikan contohnya apabila dibuka atau diberikan kepada pemohon informasi publik dapat menghambat proses hukum atau proses penyelidikan atau penyidikan suatu tindak pidana, mengungkapkan identitas Informan, pelapor, saksi atau korban yang mengetahui adanya tindak pidana sehingga bisa membahayakan keselamatan mereka” Jelas AKBP Sunarto.
Temukan berita dan informasi terkini dari BidHumas POLDA SULTRA di Google News.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.

