Tribratanews.sultra.polri.go.id-Sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2018, mulai hari ini, Minggu (24/6) hingga Selasa (26/6) telah memasuki masa tenang, yang artinya seluruh alat peraga kampanye pasangan calon juga mulai ditertibkan
Seperti yang dilakukan baru-baru ini di Kecamatan Rumbia Tengah. Minggu (24/6) sekitar pukul 10.30
Guna kelancaran proses penertiban yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Lapangan Kecamatan Rumbia Tengah tersebut, pihak keamanan dalam hal ini Polsek Rumbia melakukan pengamanan di titik-titik penertiban.
“Kami dari pihak Polsek Rumbia hanya melakukan pengamanan sehingga penertiban alat peraga dapat berjalan dengan lancar” tutur anggota Polsek Rumbia
Ditempat terpisah, Kapolsek Rumbia Iptu Muh. Nur Sultan, SH menyampaikan bahwa kewenangan penertiban di wilayah kecamatan merupakan wewenang Panwascam. Namun demikian, pihaknya siap membantu dalam pengamanannya sehingga pelaksanaan tahapan tahapan Pilkada dapat terlaksana dengan baik.
“Kita selalu siap memberikan pengamanan. Kita back up full hingga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar”, tegas Iptu Muh. Nur Sultan
Hingga penertiban Alat Peraga Kampanye usai, situasi tetap kondusif dan kegiatan penertiban berjalan lancar.