Antisipasi Unras Anarkis Kasat Intelkam Polres Bau Bau, Buat Buku Kesepahaman

Polres Bau-Bau,- Kebebasan Untuk Menyampaikan dimuka umum sudah diatur dalam Undang-Undang sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum dimana masyarakat bebas dalam memberikan kritikan dan pendapatnya ditempat umum namun tetap dalam koridor yang benar.
Tidak sedikit aksi Unjuk rasa yang semula damai menjadi anarkis akibat tidak adanya kesepahaman antara korlap dengan Pihak Kemanan untuk saling menjaga ketertiban selama pelaksanaan Unjuk rasa.
Kondisi inilah yang diantisipasi oleh Sat Intelkam Polres Bau-Bau dalam mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Pelaksanaan Unjuk Rasa, Dimana Korlap ataupun Pimpinan dari Kelompok yang akan melaksanakan Unjuk Rasa harus bersepakat dan membuat kesepahaman untuk menjaga situasi tetap kondusif selama pelaksanaan unjuk rasa.
Seperti rencana unjuk Rasa yang akan dilaksanakan oleh WARAS-KEPTON dengan pimpinan LD Sanusi pada hari senin tanggal 16 Jan 2017 jam 09.00 wita sehubungan dengan Dugaan korupsi Kades Masaloka Barat, Kab. Bombana yang akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Baubau. Hal tersebut sudah diantisipasi oleh Pihak Sat Intelkam dengan melakukan kesepahaman dengan pimpinan WARAS –KEPTON untuk tidak melakukan tindakan anarkis, tidak membakar ban, tidak mengangkat isu sara dan hal-hal lain yang bertentangan dengan UU Penyampaian dimuka Umum dan keseluruhan kesepahaman tersebut akan dimasukan dalam Buku Kesepahaman yang ditanda-tangani oleh korlap sebagai bentuk pertanggung jawaban pada pelaksanaan Unjuk rasa nantinya.
Langkah tersebut sebuah inovasi diambil oleh Kasat Intelkam Polres Bau-Bau AKP. MUH. SALAM,SH, MH untuk memastikan bahwa pelaksanaan Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Kelompok tersebut akan berjalan aman “ Bila ada pelanggaran dalam pelaksanaan Unjuk Rasa tersebut, Selain UU akan diajukan buku Kesepahaman sebagai bukti.” Kata Kasat Intelkam Polres Bau-Bau.
Dan itu akan kita berlaku untuk semua elemen masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa di Wilayah Hukum Polres Bau-Bau, selain Buku Kesepahaman, kami juga akan mendokumentasikan kegiatan Pembuatan kesepahaman untuk melaksanakan Unjuk Rasa damai, sabagai bahan Lampiran .” Tambahnya.

Tinggalkan Komentar