Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kolaka – Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah hukum Polres Kolaka, dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat serta mengantisipasi potensi aksi unjuk rasa. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/1109/VIII/PAM.3.3./2025, tertanggal Rabu, 6 Agustus 2025.
Pengamanan ini diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin langsung oleh Komandan Kompi PHH Batalyon C Pelopor, IPTU Muhammad Noor, diikuti dengan pemeriksaan kelengkapan dan larangan membawa senjata tajam (sajam) oleh personel Provos. Setelah apel selesai, pasukan melaksanakan pergerakan menuju Mako Polres Kolaka untuk melaksanakan tugas pengamanan.
Kegiatan ini melibatkan unsur Batalyon Penanganan Huru Hara (PHH) dan Detasemen 45 Anti Anarkis Batalyon C Pelopor, yang secara langsung berada di bawah komando Komandan Batalyon C Pelopor, KOMPOL Bahtiar, S.Sos.
Dalam arahannya, KOMPOL Bahtiar, S.Sos menegaskan bahwa kehadiran Brimob di wilayah Polres Kolaka merupakan bentuk sinergi Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menjunjung tinggi prinsip humanis namun tetap tegas dalam menghadapi potensi gangguan.
“Kami hadir untuk mendukung tugas Polres Kolaka dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Personel diminta untuk mengedepankan sikap profesional, tetap waspada, dan menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” ungkapnya.
Ia juga menekankan agar seluruh personel menjaga nama baik satuan serta selalu mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat selama pelaksanaan tugas.
Dengan dilaksanakannya kegiatan BKO ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Kolaka dapat tetap terjaga, serta masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.