Meski bukan darah daging sendiri, namun harusnya ARS (32) bertanggung jawab dan turut memberi kasih sayang pada FW (16). Namun pria yang sehari-hari mencari nafkah sebagai tukang ojek itu justru mencabuli anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu terungkap setelah Ro, ibu kandung Fw memergoki sendiri pria yang dinikahinya tujuh tahun lalu sedang menyetubuhi anaknya, Selasa (19/7) pagi.
Awalnya Ro sedang mengantar adik Fw ke sekolah. Namun perasaannya tak enak hingga kemudian memilih pulang lebih cepat ke kediaman mereka di kawasan Kendari Caddi. “Saat itu ibu korban membuka pintu kamar dan sudah melihat Rio menyetubuhi anaknya. Atas kejadiaan yang dialami anaknya, Ro langsung melapor,” jelas Kapolsek Kandai, Kompol L. Arief, kemarin.
Aparat Polsek langsung menuju rumah korban untuk mengamankan ayah tiri Fw namun sudah lebih dulu melarikan diri. “Korban sudah divisum dan dimintai keterangannya untuk berkas acara pemeriksaan. Kami akan terus mengejar pelaku agar kasus ini selesai. Ayah tiri Fw dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, “tandas L Arief.