Bhabinkamtibas Mowila selesaikan problem solving sengketa tanah.

Salah satu kegiatan Bhabinkamtibmas adalah problem solving, hal ini dilakukan oleh Brigadir sudarman pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2017 jam 10.00 wita didesa Mowila kecamatan mowila.
Brigadir Sudarman memediasi sengketa tanah hasil pembelian tumpang tindih antara RANDI (44 tahun) dan Rulla (32 tahun). 
Dari hasil mediasi tersebut, Rulla bersedia mengganti biaya kepada Randi karena tanah yang dibeli telah diolah oleh Rulla dan tertuang dalam berita acara/surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh Kaur pemerintah desa Mowila H. Kisman dan keluarga masing-masing serta diketahui oleh Kepala Desa Mowila Tira Kalenggo.
Kegiatan berlangsung lancar, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah.

Tinggalkan Komentar