Bhabinkamtibmas Polres Konsel Mediasi Problem Solving Batas Tanah Sengketa

 

Hal yang tidak dapat kita pungkiri personil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu personil ditingkat kepolisian sektor (Polsek) dan yang lebih dekat lagi personil yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. 
Dengan sentuhan langsung dengan masyarakat banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi dilingkungan masyarakat terpecahkan diantaranya tapal batas tanah masyarakat yang bersengketa.
Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Tambosupa kecamatan Moramo, Bripka Fuad Hasan dibantu Kanit Reskrim Polsek Moramo Bripka Jon Kristal pada hari Selasa tanggal 7 Pebruari 2017 Pukul 08.00 wita meninjau lokasi sengketa tanah yang bersengketa. 
Ikut serta kedua pihak yang bersengketa antara Samsul Sarita dan H. Ahmad Lamboku dengan menunjukan batas tanah berdasarkan klaim masing-masing.
Tindakan Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim memediasi bahwa solusi penyelesaian tapal batas yang tidak merugikan kedua belah pihak dan mereka menyetujuinya. Dalam kegiatan ini hadir perangkat desa Kepala Dusun II Desa Tambosupa Amirudin, tokoh masyarakat Rustam dan keluarga kedua belah pihak yang bersengketa sebanyak 20 orang.

Tinggalkan Komentar