Perkelahian yang diakibatkan minuman keras hampir sering terjadi diwilayah kota baubau, tidak sedikit berujung pada perkelahian antar kelompok.
Kamis Malam 15 sept 2016 sekitar jam 23.00 wita bertempat di kel. Tampuna kec. Bungi kota baubau telah terjadi perkelahian antara Llk. FALUWI , 25 Thn, Islam,Swasta, kel. Palabusa. Dengan Llk. Amirudin, 26 Thn,Islam, Swasta, kel. Tampuna dengan kronologis kejadian yaitu Llk. FALUWI dari kel. Palabusa hendak menuju kerumah keluarganya yang di kel. Tampuna namun dicegat ditengah jalan oleh Llk. Amirudin yang saat itu dalam keadaan pengaruh miras.
Amirudin memegang kerah baju FALUWI dan spontan FALUWI Mengayunkan pukulan ke wajah Amirudin yg menyebabkan pelipis kiri luka robek, kemudian Amirudin balas memukul dan menyebabkan luka robek pada bagian pelipis dan hidung FALUWI.
Untuk mengantisipasi terjadinya perkelahian antar kelompok dari kejadian tersebut, bhabinkamtibmas kel. Tampuna brigpol abdul rahmat bersama anggota polsek bungi polres baubau menuju ke TKP dan mengamankan para pemuda tersebut dan membawa ke mako Polsek bungi.
Dan proses mediasi pun dilakukan untuk menenangkan kedua pemuda tersebut, alhasil kedua pemuda bersepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan mau saling memaafkan antar satu dengan yang lain dan kesepakatan tersebut dituangkam dalam kesepakatan damai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh personel polsek bungi polres baubau.
Kedua pemuda saling berjabat tangan dan saling memaafkan.