Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 8 Oktober 2025 — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka penyusunan serta penyajian laporan keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (8/10/2025) pukul 08.00 WITA bertempat di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Keuangan Polda Sultra Kombes Pol M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kepala Seksi PSAPP Fandi Zaenudinsyah bersama perwakilan dari seluruh satuan kerja (Satker) jajaran Polda Sultra.
Sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Mokhammad Arifin, memberikan pemaparan terkait mekanisme rekonsiliasi keuangan, akurasi pencatatan BMN, dan strategi penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, dibahas pula upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan di lingkungan Polda Sultra agar sejalan dengan prinsip good governance dan mendukung terwujudnya tata kelola keuangan negara yang efektif dan efisien.
Kabid Keuangan Polda Sultra dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara Satker dan jajaran keuangan dalam menjaga ketertiban administrasi, akurasi data, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan negara. Ia juga menekankan agar seluruh jajaran menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab serta penyampaian evaluasi terhadap pelaksanaan pelaporan keuangan di masing-masing Satker.