Dalam rangka penegakan disiplin setiap pengguna kendaraan dinas Kepolisian, Bid Propam Polda Sultra melakukan pemeriksaan.
Ini menyangkut fisik kendaraan bermotor yang digunakan personil, juga pemeriksaan kelengkapan surat-surat kenderaan baik STNK dan SIM pengguna kendaraan.
Selesai pelaksanaan Apel pagi Irwasda, Karo Ops, Karo Sarpras, Kabid Humas dan Kabid Propam bersama beberapa Pamen Polda Sultra mendampingi Wakapolda Sultra melakukan pengecekan kendaraan Dinas di lapangan Apel Polda Sultra.
“Ada ratusan kendaraan dinas yang di cek pagi ini” Jelas Kabid Humas
Dalam pemeriksaan ranmor, sepeda motor serta mobil dinas Polda sultra di halaman Polda Sultra, Selasa (210/9/20156), Propam menemukan banyak mobil dan sepeda motor yang digunakan petugas dalam keadaan rusak berat maupun ringan.
Wakapolda Sultra melalui Kabid Propam Polda Sultra menyampaikan, pemeriksaan dilakukan terhadap 205 unit roda 2, 106 unit Roda 4, serta 24 unit roda 6.
Dari hasil pemeriksaan diketahui hanya 149 roda 2, 94 mobil dinas roda 4 serta 21 roda 6 diketahui kondisi fisik memadai maupun kelengkapan surat-surat kendaraan. Sementara sisanya dalam kondisi rusak berat maupun ringan.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan satu kali dalam 6 bulan tersebut dimaksudkan mengecek tentang kondisi kendaraan. “Jika kendaraan tak terawat maka Polda Sultra akan menarik kendaraannya. Begitu juga saat ditemukan tak memiliki SIM, maka kendaraan akan kami sita dan yang bersangkutan akan ditindak,” Jelasnya.
Lanjutnya, sesuai pesan Kapolda Sultra kepada pemilik kendaraan agar tetap merawat memperhatikan fisik kendaraan dalam menjalankan tugas serta pengguna harus dilengkapi SIM atau STNK Dinas.