Bidkum Polda Sultra Sosialisasi Perkap 02 tahun 2016 di Polres Bombana

Waka Polres Bombana Kompol Agung Basuki. SIK.MM membuka pelaksanaan Sosialisasi Perkap 02 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri oleh Bid Bidkum Polda Sultra di Aula Rekonfu Polres Bombana, Sabtu 12 Nop 2016. pagi
Dalam acara Sosialisasi tersebut dihadiri Tim Bidkum polda sultra Kompol H. Basiruddin, SH Bripda Muh. Fahri.D Adam dan Diana Riastuti.S.com, disosialisasikan terkait Peraturan Kapolri No.2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Disiplin Anggota Polri.
Dalam kata sambutan Wakapolres Bombana yang mewakili Kapolres, mengharapkan Sosialisasi ini dapat dijadikan moment untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan langkah langkah teknis yang kreatif dalam pelaksanaan tugas.
“ Saya mengharapkan Sosialisasi yang dilaksanakan selama satu hari ini dapat dimanfaatkan dengan optimal. Khusus kepada pemberi materi agar menyampaikan materi yang uptodate dalam suasana yang dinamis dan dialogis,” pesan Kapolres melalui Wakapolres Bombana Kompol Agung Basuki.
Nantinya setelah mengikuti rakernis tersebut, para peserta dapat memahami Perkap yang baru yaitu Perkap No.2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota polri dan dapat mensosialisasikan ke Satker, Polsek atau rekan rekan yang lain yang tidak sempat hadir.tutupnya

Tinggalkan Komentar