Nasib naas dialami SS, bocah berusia 3 tahun, warga Kecamatan Kandis, korban kecelakaan lakalantas yang terjadi di Pasar Minggu, Kandis, Kecamatan Siak, Riau.
Bocah tiga tahun ini, menghembuskan nafas terakhirnya usai ditabrak oleh seorang oknum anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, dalam kecelakaan maut yang terjadi pada, Sabtu (10/9/2016) kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan Sik, menjelaskan, langkah pemulihan dan tindakan diambil atas kejadian ini. Selain melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti, Restika juga mengambil langkah pemulihan dengan keluarga korban.
“Hari itu juga, Kapolsek Kandis dan Kanit Lantas mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas ini ke klinik Mutiara Kandis dan dilanjutkan dengan merujuknya ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru,” kata Restika, Selasa (13/09/16).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang anggota polisi Sat PJR Ditlantas Polda Riau di Polres Siak. Dilanjutkan dengan langsung mendatangi keluarga korban.
Pada Sabtu sore sekitar pukul 15.30 WIB lanjut Kapolres Siak, dirinya dan Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Riau AKBP Anuardi bersama Kapolsek Kandis AKP Ernis Sitinjak melakukan pendekatan kepada keluarga korban, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta Pendeta Gereja.
“Selanjutnya, pukul17.00 WIB, Kapolsek Kandis AKP Ernis Sitinjak menghubungi ayah korban Exel Sigalingging dan menceritakan kejadian ini serta memberangkatkannya, dari Balik Papan pada hari Minggu (11/09/16) pukul11.00 WITA menuju ke Pekanbaru,” papar Restika.
Keesokan harinya, pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolres juga mengikuti ibadah yang dilakukan oleh pihak Gereja di rumah duka sebagai prosesi sebelum pemakaman. Saat itu lah, Restika menyampaikan permintaan maafnya dan menyatakan duka cita yang mendalam atas musibah ini.
Atas sikap ini, pihak keluarga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Siak dan Jajarannya, yang telah menunjukkan itikad baik dan kepeduliannya kepada keluarga dan korban. Sejak awal kejadian hingga dibawa ke rumah duka serta mengantarkan jenazah korban ke pemakaman pada Minggu sekitar pukul 19.00 WIB.
Tak hanya disitu, usai pemakaman, Kapolres Siak AKBP Restika dan Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Riau melakukan mediasi atau pendekatan kepada ayah korban dan keluarga.
Hasilnya, pihak keluarga akhirnya menerima kejadian ini dan mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada Polres Siak yang telah membantu keluarga dan korban dari mulai kejadian hingga prosesi pemakaman.
“Untuk ibu korban, sudah disepakati dengan keluarga agar dibawa ke Rumah Sakit Santa Maria kota Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan yang baik dan didampingi oleh suami dan keluarga dan dikawal langsung oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda AKBP Anuardi dan Panit PJR AKP Yudi,” kata Restika.
Selanjutnya, pada pukul 21.00 WIB, mediasi selesai. Restika menyebutkan bahwa seluruh pihak baik unsur Muspika dan tokoh agama, Pendeta Gereja dan tokoh masyarakat Kecamatan Kandis yang berada di rumah duka, menyaksikan seluruh proses pemulihan yang dilakukan oleh kepolisian.
Diketahui, beberapa jam pasca kejadian, tragedi naas tersebut ramai dibincangkan di media sosial. Sebuah akun Facebook sempat mengecam keras tindakan kepolisian pasca kejadian tersebut melalui status yang dibagikan ke publik.
Namun, keesokan harinya, status tersebut dihapus dan bergantikan menjadi ungkapan apreasiasi atas sikap yang ditunjukkan melalui langkah pemulihan yang diambil Polres Siak.