Pemeriksaan Perlengkapan kendaraan anggota tersebut dilakukan kepada Anggota Polri dan PNS Polri yang masuk ke kantor Polres Kendari baik motor maupun mobil pribadi dan juga mobil dinas.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kendari Iptu Ali Wardana melakukan pemeriksaan kepada para anggota polri yang mau masuk kantor Polres Kendari semuanya diperiksa surat-surat kendaraannya baik motor maupun mobil, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat ijin mengemudi (SIM), dan kartu tanda anggota (KTA)
.
“Polri ini sudah harus tertib baik didalam internal kita sendiri maupun di luar, kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas,” Senada yang sama yang di sampaikan Kasi Propam Polres Kendari Iptu Ali Wardana ., mengatakan bahwa giat ini dalam rangka penegakan hukum ketertiban disiplin berlalu lintas (Gaktiblin) sekaligus melakukan giat imbangan yang dilakukan Oleh Sat Lantas Polres Kendari dalam rangka Ops Simpatik 2017 ” sebelum kita periksa masyarakat di jalan kita periksa internal kita dulu Ujar Kasi Propam
Ia menambahkan, kalau memang anggota melanggar akan tetap diberikan sansi sesuai dengan mereka yang dilanggar dan juga akan mendapatkan sangsi
“Kami berharap jadi polisi selaku contoh dan teladan masyarakat akan harus lebih baik dari masyarakat termasuk perlengkapan surat -surat kendaraan jadi tidak ada lagi polisi yang menggunakan plat nomor sembarangan dan juga spion harus ada dan juga lampu dihidupkan,” pungkasnya.