Cabuli Kekasih Di Halaman Masjid, Seorang Remaja di Muna Diciduk Polisi

Tribratanews.sultra.polri.go.id- Seorang Pelajar di amankan Polisi Usai dilaporkan Orang Tua Pacarnya, Pelaku cabul diamankan Kepolisian Resort (Polres) Muna setelah mendapat laporan dari ayah korban.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Fitriyadi mengatakan, Pelaku bernama RA (14) satu kelas dengan korban bernama PK (14) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kecamatan Katobu Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Keduanya masih dalam kategori dibawah umur.

“Dari kejadian ini, maka kita akan menerapkan undang undang perlindungan anak dan sistem peradilan anak, pelaku diancam dengan penjara diatas lima tahun,” kata Fitriyadi.

Menurut keterangan pelaku, mereka melakukan perbuatan haram itu, sebagai pasangan kekakasih yang suka sama suka, jelas Fitriyadi.

“Peristiwa itu terjadi diareal mesjid kelurahan Raha tiga kecamatan katobu kabupaten Muna sehabis sholat subuh, sabtu (2/6),” ungkapnya.

Saat ini pelaku ditahan oleh Polres Muna, Kasus Ini ditangani Unit PPA Polres Muna setelah pihak keluarga menyerahkan pelaku untuk diamankan dan diproses hukum sesuai perundang undangan yang berlaku, tutupnya.

Tinggalkan Komentar