Cara Kanit Bintibmas Dalam Menertibkan Pengguna Kendaraan Yang Tidak Mengunakan Helm

Tribratapoldasultra.com_Polres Kendari,Kanit Bintibmas sat Binmas polres Kendari Aipda Efnur Suyono,  berdasarkan sprin Kapolres Kendari tentang gatur penanggalan jalan , Aipda Efnur Suyono ditempatkan di sekitar jalan menuju Bandar Udara Haloholeo .

Dalam keseharian dalam melaksanakan gatur dijalan,  masih sebagian orang tua membiarkan anak anaknya dibawah umur mengendarai kenderaan serta tidak menggunakan helm.

Untuk menertibkan penggunakan kenderaan yang masih dibawah umur,  maka pada hari ini Rabu tanggal 26 April 2017 sekitar pukul 06.30 wita,  Kanit Bintibmas Aipda Efnur Suyono memberikan pembinaan kepada salah satu pelanggar Lalu Lintas yang masih dibawah umur.

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh anak dibawah umur tersebut,  tidak menggunakan helm pada saat mengenderai kenderaan di jalan raya.

Melihat demikian,  maka memberhentikan anak tersebut,  lalu memberikan pemahaman tentang manfaat menggunakan helm saat mengendai kenderaan dan mengingatkan bawah ia belum diperbolehkan untuk membawa kenderaan dan untuk tidak terjadi lagi demi keselamatan berlalu Lintas,  maka akan diundang orang tua untuk diberikan pemahaman, ungkap Aipda Efnur Suyono.

Tinggalkan Komentar