Dalam rangka mencegah serta menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Buton, Polres Buton memasang dua spanduk himbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan oleh Bhabinkamtibmas kel.kombeli Brigadir Safaruddin Duha, kamis 15 september 2016.
Adapun Spanduk yang pertama, di pasang dijalan poros antara kel.kombeli
Spanduk yang kedua dipasang di kel.awainulu dan BKTM desa warinta bertempat dijalan poros jalur masuk jalan tani desa Warinta kec Pasarwajo Kab BUTON, bersama dengan tokoh pemuda dan masyarakat.
Maksud pemasangan papan larangan/himbauan ini adalah melakukan upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan. Tujuannya adalah memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat di sekitar kawasan hutan dan lahan yang rawan terjadi kebakaran di Kab Buton.
Diharapkan dengan dilakukan pemasangan spanduk himbauan Larangan ini dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Buton.