Cegah Kecelakaan Fatal, Satlantas Polres Baubau Tilang Mobil Penumpang Angkut Barang Berlebih

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Baubau, Sulawesi Tenggara (10/03/2025) – Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas yang berpotensi fatal, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau hari ini menindak tegas sejumlah kendaraan penumpang yang kedapatan mengangkut barang melebihi kapasitas. Penindakan yang dilakukan pada Senin (10 Maret 2025) untuk meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Kota Baubau.

Petugas Satlantas Polres Baubau menemukan beberapa mobil penumpang yang membawa barang bawaan secara berlebihan, sehingga mengganggu keseimbangan dan stabilitas kendaraan. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya. Barang-barang yang ditemukan melebihi kapasitas antara lain berupa hasil pertanian, perlengkapan bangunan, dan barang dagangan lainnya.

“Pengangkutan barang berlebih pada kendaraan penumpang sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas,” tegas Kasat Lantas Polres Baubau, Iptu Andi Burhanuddin, SH. “Selain membahayakan keselamatan, hal ini juga dapat menyebabkan kerusakan jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.”

Iptu Andi menambahkan, pihaknya memberikan sanksi berupa tilang kepada para pelanggar. Selain tilang, petugas juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para pengemudi agar lebih memperhatikan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Mereka ditekankan untuk menggunakan kendaraan yang sesuai dengan jenis dan jumlah barang yang diangkut.

Kepolisian berharap dengan adanya tindakan tegas ini, para pengemudi kendaraan penumpang di Baubau lebih tertib dan bertanggung jawab dalam berkendara. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, dan diharapkan masyarakat dapat turut aktif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Satlantas Polres Baubau akan terus melakukan kegiatan rutin untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.