Menyikapi situasi kamtibmas di wilayah hukum polres bau-bau dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir banyak kejadian tauran yang melibatkan beberapa kelompok pemuda.
Tidak tanggung-tanggung tauran yang melibatkan para pemuda tersebut tidak lepas dari pengaruh minuman keras, sajam seperti parang, badik maupun busur menjadi alat utama dari aksi tauran yang terjadi.
Melihat kondisi tersebut, Sat binmas Polres Bau-Bau melakukan sosialiasi kepada masyarakat dengan memasang spanduk himbauan untuk tidak menggunakan senjata tajam dalam menyelesaikan persoalan.
Adapun beberapa tempat yang strategis agar himbauan tersebut dapat dibaca oleh masyarakat seperti Sumur umum kel. Kanakea, Kel.Lipu dan Kel. Bukit Wolio Indah (palatiga)
Kasat Binmas Polres Bau-Bau AKP. SYAKHRIR,mengharapkan dengan adanya himbauan tersebut masyarakat akan lebih paham dan mengerti bila menggunakan sajam akan berhadapan dengan hukum. Ucapnya.