Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra – Operasi CipKon yang digelar oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra ) bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), pada Senin malam (18/12/2017) disejumlah hotel di Kota Kendari berhasil mengamankan delapan pasangan mesum.
Operasi cipta kondisi tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV AKBP Harjoni Yamin dalam menindak lanjuti laporan terkait maraknya penyakit masyarakat terutama prostitusi di bawah umur. “Dari beberapa pasangan mesum yang kami dapat mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas (KTP),” ungkap AKBP Harjoni.
Kedelapan pasangan mesum tersebut dibawa diruang Unit PPA Ditreskrimum untuk kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Saat ini pasangan yang terjaring tersebut akan kami lakukan pembinaan, dan rencananya operasi seperti ini akan terus kami lakukan sebagai wujud pemberian rasa aman bagi masyarakat”. Pungkas AKBP Harjoni Yamin, yang didampingi Kanit PPA Kompol Seniwati.