Demo Anarkis, Satu Anggota Polisi Terluka

Aksi Unjuk rasa (Unras) yang berlangsung di Kantor Kepolisian Resort (Polres) Kendari, pada Rabu (14/9) sekitar pukul 10.40 wita, ricuh antara pihak kepolisian dan Demonstran. Kericuhan tersebut dipicu, saat anggota kepolisian mencoba meredam massa aksi yang tengah berorasi, namun tiba-tiba unras bersikap anarkis.
Aksi Anarkis yang terjadi didepan pintu masuk kantor Polres Kendari itu, mengakibatkan salah seorang anggota kepolisan dari kesatuan Dalmas, mengalami luka pada bagian kepala hingga mengeluarkan darah dan segera dilarikan kerumah sakit Bhayangkara.
Sebelum terjadinya kericuhan itu, beberapa perwakilan dari massa aksi perhimpunan mahasiswa Institut Agama Negeri Islam (IAIN) Kendari, telah melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian, disalah satu ruangan yang telah disiapkan.
Berselang beberapa menit pertemuan itu berlangsung, tiba – tiba massa aksi yang sedang menunggu diluar terlibat bentrok dengan aparat. Sehingga, dalam pertemuan itu tidak membuahkan hasil terkait tuntutan mereka dalam menanyakan tindak lanjut perkembangan kasus yang ditangani pihak Polres, atas meninggalnya salah seorang rekan mereka Mahasiswi IAIN Kendari, Tri Wahyuni yang diduga meninggal karena dibunuh oleh salah satu oknum, pada (3/9) lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Yunar Hotman Parulian Sirait menjelaskan, terkait tindak lanjut kasus tersebut, pihaknya sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), kepada pihak keluarga korban. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan visum atau meminta keterangan dari dokter.
“Penyelidikan yang kami lakukan, juga telah memeriksa beberapa orang saksi. Salah satu diantaranya, kekasih korban. Namun penahanan terhadap tersangka belum dapat kami lakukan, karena pertimbangan belum kuatnya alat bukti,”ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh pihak, terutama keluarga dan kerabat korban dari mahasiswa IAIN Kendari, untuk mendukung serta percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memproses kasus tersebut sesuai prosedur.
“Guna menuntaskan kasus ini, kami akan terus berupaya menyelesaikan kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan, untuk mencari penyebab meninggalnya korban, apakah hal itu murni karena lakalantas,”terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tri Wahyuni dikabarkan meninggal karena kecelakaan lalulintas di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Minggu 04 Agustus 2016, pukul 19.00 Wita. 
Namun pihak keluarga Korban menduga, kematian Tri Wahyuni bukan karena kecelakaan motor, melainkan karena dibunuh oleh kekasihnya sendiri. Sehingga untuk mencari fakta terkait kematian korban, pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke Kepolsian Sektor (Polsek) Baruga.

Tinggalkan Komentar