Tribratapoldasultra.com_Polres Konsel, Sungguh malang nasib yang dialami Abdul Rahman alias Dg.Beddu (83) tahun warga Desa Lalowaru Kecamatan Ranomeeto yang berfrofesi sebagai nelayan ditemukan warga mengapung ditanjung tiram perairan moramo, Kabupaten Konsel, Selasa (21/3/17) sekitar pukul 06.10. Wita, dengan posisi tersangkut dijaring ikan milik Jono.
3 (tiga) hari sebelumnya, korban dinyatakan hilang oleh keluarganya pada hari minggu (19/3) karena hingga malam korban tak kunjung pulang kerumah lalu keluarga korban melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan ditindak lanjuti dengan mencari informasi kepada rekan-rekan nelayan dan hasilnya tidak ada yang mengetahui keberadaannya.
Senin (20/3), Kapolsek Moramo Utara Iptu Jusman menghubungi SAR kemudian dilakukan pencarian selama 2 hari. Alhasil korban berhasil ditemukan dalam keadaan terapung karena tersangkut dijaring ikan milik jono warga tanjung tiram.
Setelah dilakukan evakuasi, Kapolsek menyampaikan kepada keluarga untuk di visum agar kematian korban diketahui dengan jelas oleh keluarga dan masyarakat, namun keluarga korban menolak dan menerima kejadian yang dialami oleh korban adalah takdir yang tidak dapat dihindari.
” Untuk menguatkan alasan keluarga korban, Kapolsek menyampaikan kepada keluarga untuk membuat surat pernyataan tidak setuju untuk di visum baik dalam maupun luar.”