Pengiriman narkotika jenis sabu asal Kabupaten Bombana berhasil digagalkan polisi di Muna, Sabtu (10/9) siang. Polisi berhasil menyita barang haram itu yang disimpan dalam bungkus makanan ringan dan kaos kaki bayi melalui jasa kapal speed.
Bermula saat anggota Resnarkoba Polres Muna mendapat informasi adanya rencana pengiriman sabu dari Kabupaten Bombana ke Muna Barat melalui kapal speed.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Kasat Resnarkoba Polres Muna memimpin langsung penggerebekan, tepatnya di pelabuhan speed Desa Pajala, Kabupaten Muna Barat. Petugas merancang rencana penggerebekan serapi mungkin, sehingga tak satu pun masyarakat sekitar pelabuhan mengetahui siasat petugas.
Tepat pukul 13.00 wita, kapal speed yang digunakan mengirim narkoba tiba di pelabuhan Desa Pajala. Dua kurir narkoba masing-masing LMN dan DD yang bertugas menjemput kiriman tidak menyadari kehadiran petugas di pelabuhan.
Saat lengah, polisi langsung membekuk keduanya.
Dari mulut LMN dan DD , polisi berhasil mengantongi satu nama berisial AA. Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap AA di rumahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 sachet kristal bening berukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu.
Petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 86 sachet kecil, 2 sachet besar, 10 korek api gas, 1 sumbu,1 sendok takar dan 1 pireks kaca. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel polisi sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.