Baru juga kenal seminggu berpacaran, wanita asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, sebut saja namanya Bunga, sudah diajak berhubungan badan dengan kekasihnya bernama Bayu. Bunga sempat digituin sama Bayu, namun karena kesakitan, Bunga menolak dan melapor di polisi.
Ceritanya, Bayu yang dikenal Bunga melalui sahabatnya, mengajak korban jalan-jalan sementara jam sekolah di Baubau Jumat 13 Januari 2017 kemarin. Awalnya korban tidak mau, namun karena paksaan Bayu, korbanpun menurut. Pertemuan mereka terjadi di RSUD Baubau. Singkat cerita, di lokasi inilah Bunga digituin oleh Bayu.
“Berdasarkan laporan yang masuk di Polres Baubau, Bunga dikencani disalah satu rumah kosong di RSUD Baubau. Sudah sempat berhubungan, hanya Bunga kesakitan dan meminta kepada terduga pelaku untuk berhenti. Sehingga hanya lima detik katanya, merekapun pulang,” kata Humas Kepolisian Daerah Sultra, Komisaris Polisi Dolfi Kumaseh.
Diceritakan Dolfi, setelah pertemuan di rumah kosong tersebut korban pulang di rumah dan masih merasakan kesakitan. Tak tahan merasakan sakit, korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya untuk segera dilaporkan ke Polisi. Sabtu 14 Januari 2017, Bunga resmi melaporkan Bayu sesuai laporan polisi LP/22/I/2017/Sultra/Res Baubau. Tanggal 14 Januari 2017.
“Saat ini sementara ditangani oleh penyidik polres. Visum kepada korban sudah juga dilakukan dan hasilnya diambil untuk proses penyelidikan. Untuk terlapornya masih dalam pengejaran,” katanya.
Dolfi menguraikan, dalam laporan polisi tersebut, komunikasi antar korban dan pelaku sebelum kejadian terjadi melalui telephone. Korban sempat menolak saat diajak dan meminta pelaku untuk datang di sekolah. Tetapi pelaku meminta untuk tidak bertemu di sekolah, lantaran malu dikenali oleh teman-teman korban.