Tribratanews.sultra.polri.go.id – Jika biasanya sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dilakukan di sekolahan, kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra menggelar penyuluhan di Polres Wakatobi pada Senin 30 April 2018 yang bertempat di Aula Polres Wakatobi.
Penyuluhan Narkoba diberikan kepada 47 Personil Polres Wakatobi dan perwakilan Bhayangkari, dengan tema ” SOSIALISASI BAHAYA NATKOBA OLEH DIREKTUR RESERSE NARKOBA POLDA SULTRA KEPADA PERSONIL POLRES WAKATOBI DAN BHAYANGKARI” SALAM SUKSES BRANTAS NARKOBA “.
Dalam arahan Kapolres Wakatobi yang diwakili oleh Waka Polres Wakatobi. Kompol Rahmat Dundu, S.H, ia memberi arahan agar Personil mengikuti kegiatan penyuluhan ini dengan baik dan memahami Bahaya penyalahgunaan dan perederan gelap Narkoba yang disampaikan oleh narasumber.
Sedangkan Direktur Resnarkoba Polda Sultra yang diwakili Kasubbag Anev Kompol Rafiuddin. SH. M.Si memberikan penekanan yang intinya agar anggota tidak ikut melibatkan diri dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan personil Polri yg melanggar dan terlibat Narkoba akan diberi Sanksi tegas oleh pimpinan
“Bukan hanya sanksi disiplin, bahkan sampai pada sanksi PTDH akan kita berikan kepada Personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kompol Rafiuddin.