Ditkrimum Polda Sultra melaksanakan Rakor tentang Percepatan Terhadap Pelayanan Publik di Aula Reskrim Polda Sultra, Selasa 24 Oktober 2016. Sekitar jam 08.30.
Rapat koordinasi antara Polda dan instansi pemerintah daerah yang menyangkut dengan percepatan pelayanan publik tersebut dihadiri dinas pendidikan nasional Prov. sultra, Badan pertanahan republik indonesia sultra dan Kanwil Kemenkumham.
Dalam kegiatan ini hadir Kepala Diknas prov.sultra Drs.H. Damsid Spd Mpd, perwakilan kepala BPN RI sultra dan Wakil dari Kakanwil kemenkumham sultra.
Dalam kegiatan ini turut serta Dir Krimum dan Dir krimsus Polda Sultra dan dihadiri juga oleh personil Polda Sultra yang tergabung dalam satgas ops Pemberantasan pungli dan Ops tangkap tangan baik Pamen,Pama dan Brigadir yang mana satgas ini merupakan gabungan dari personil reskrimum,krimsus,dan propam polda.
Arahan pokok pada giat ini disampaikan oleh Dir Krimum Polda Sultra Kombes Pol Chuzaini Patoppoi, yaitu penekanan Presiden perihal pungli di instansi instansi yang berkaitan dengan pengurusan dokumen maupun surat surat serta perijinan untuk di bersihkan dari tindakan pungli serta atensi kepada instansi yang ada di provinsi sultra.
Dalam arahannya Dirkrimum menekankan agar tiap tiap instansi yang berpeluang adanya pungli agar segera membersihkan dan membuat satgas untuk bersih bersih, karena apabila tidak maka Tim opp dan OTT satgas Ops Polda yang telah di bentuk dengan penanggung jawab kapolda akan segera menindak dan memproses. Tutup Chuzaini Patoppoi.