Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra_Kepolisian daerah sulawesi tenggara usai selesai melaksanakan lebaran berhasil membekuk 12 (dua Belas) orang pengedar narkoba jenis sabu dibeberapa tempat yang berada di wilayah kota kendari.
Dari penangkapan beberapa tersangka yang di amankan Direktorat resnarkoba polda sultra ada beberapa orang residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Kombes Pol Drs SUMARTO, M.Si menjelaskan penangkapan Dari ke dua belas Tersangka yang diamankan oleh anggotannya tersebut yang berada dibeberapa tempat di kota kendari dan berhasil pula mengamankan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu serta barang barang lain,”jelasnya saat melaksanakan press rilis di mapolda sultra,Rabu(12/7).
Dua belas orang yang diamankan tersebut telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 132 (1) Jo Pasal 114(1) Subs Pasal 112 Ayat (12) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diamankan di rutan polda sultra.