Ditangkap Polisi Usai Jemput Paket Sabu Pelabuhan Baubau

Seorang pemuda di Kota Baubau ditangkap polisi, Selasa, (20/9) karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Penangkapan pelaku berinisal Iw tersebut bermula dari adanya laporan terkait aktifitas pelaku sebagai pengedar barang haram.
“Sekitar jam 19.30 wita polres baubau mendapat informasi adanya penjemputan paket sabu oleh pelaku di kapal KM Cantika Expres dari Kendari. Informasi tersebut ditindak lanjuti dan melakukan pemantauan dirumah terlapor dan dilakukan penggeladahan jam 20.15 wita,”ungkap polisi.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket bungkusan plastik bening berisi kristal diduga shabu seberat kurang lebih 4 gram, 1 paket bong dari botol parfum, 1 buah timbangan digital, 2 hp merek oppo dan advan, 2 batang pipet putih. 2 batang pirex kaca, 3 potong pipet sendok shabu dan beberapa bungkus plastik bening kecil kosong.
Selain itu polisi juga menyita 1 buah amplop coklat bekas paket bertulis Buat Iwan di Bau-baua, dari Acho di kendari. sehingga diduga Pelaku adalah jaringan dari para pengedar yang berasal dari Kota Kendari.
Kabid Humas Polda Sultra yang dikonfirmasi membenarkan atas penyitaan barang bukti narkoba itu dan petugas Satnarkoba Polres Baubau masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya

Tinggalkan Komentar