Ditkrimsus Polda Sultra Periksa Lima Orang di Duga Penampung BBM

Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra – Dit Reskrimsus Tindak Pidana Tertentu Polda Sulawesi Tenggara, Senin (22/5/2017)
sore menggerebek PT Roy Anugerah Sejahtera, perusahaan penampungan bahan
bakar minyak atau BBM jenis solar. Perusahaan ini terletak di Jalan TPU
Punggolaka, Kelurahan Tomboatu, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari.

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan lima
orang karyawan PT Roy Anugerah Sejahtera sedang memindahkan BBM dari
mobil rakitan ke mobil tanki.
Melalui Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan penggerebekan
ini merupakan hasil pengembangan terhadap satu orang tersangka
atas nama Aco,”Saat itu Aco kedapatan sedang mengantri sebanyak dua kali
di SPBU Rabam,” ungkapnya.
“Karena dicurigai, dilakukanlah penangkapan terhadap Aco. Setelah Aco
ditangkap, kemudian ia memperlihatkan tempat BBM ilegal tersebut
ditampung,” tambah kompol Dolfi di Polda Sultra.
Di lokasi penampungan BBM itu, terlihat lima mobil tanki dan tiga
mobil yang diduga telah didesain untuk menampung banyak BBM. Mobil-mobil
itulah yang digunakan para tersangka mengisi BBM di SPBU Rabam.
Saat ini ke lima orang pelaku penampungan
BBM sementara dalam proses
penyelidikan Polda Sultra,identitas pemilik penampungan BBM ilegal ini
juga telah diketahui namanya IP dan Saat ini IP dalam pengejaran.

Tinggalkan Komentar