Ditpolair Polda Sultra Tangkap Kapal Pemuat Kayu Ilegal di Perairan Ereke

Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sultra mengamankan satu kapal yang memuat kayu ilegal di Perairan Ereke Kabupaen Buton Utara Sulawesi Tenggara (Sultra).

KLM Hotel Jaya GT 19 memuat kayu ilegal sekitar 40 meter kubik ditangkap saat sedang berlayar, Jumat (7/4/2017). Penangkapan kapal yang dinahkodai Musri ini bermula dari kapal Ditpolair Baharkam Polri KP Enggano 5015 sedang patroli diperairan Sultra.

“Kapal itu sedang berlayar, petugas Ditpolair Polda Sultra langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata sedang memuat kayu yang tidak disertai dokumen lengkap,” terang Kepala Subbidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Sultra Komisaris Polisi (Kompol) Dolfi Kumaseh, Kamis (20/4/2017).
 

Lebih lanjut Kompol Dolfi menjelaskan KLM Hotel Jaya GT 19 tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar. Kapal yang memuat kayu jenis kenari dan jabon ini langsung digiring ke dermaga Ditpolair Polda Sultra. Nakhoda sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini kasusnya sedang dalam penanganan penyidik Subdit Penegakan Hukum Ditpolair Polda Sultra.

Penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk perlengkapan berkas perkara tersangka Musri agar segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Tinggalkan Komentar