Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sultra mengamankan satu kapal yang memuat kayu ilegal di Perairan Ereke Kabupaen Buton Utara Sulawesi Tenggara (Sultra).
KLM Hotel Jaya GT 19 memuat kayu ilegal sekitar 40 meter kubik ditangkap saat sedang berlayar, Jumat (7/4/2017). Penangkapan kapal yang dinahkodai Musri ini bermula dari kapal Ditpolair Baharkam Polri KP Enggano 5015 sedang patroli diperairan Sultra.
“Kapal itu sedang berlayar, petugas Ditpolair Polda Sultra langsung melakukan pemeriksaan. Ternyata sedang memuat kayu yang tidak disertai dokumen lengkap,” terang Kepala Subbidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Sultra Komisaris Polisi (Kompol) Dolfi Kumaseh, Kamis (20/4/2017).
Penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk perlengkapan berkas perkara tersangka Musri agar segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.