Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 5 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat pesisir terhadap keselamatan serta hukum di wilayah perairan, Subdit Patroli Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Sambang Binmas Perairan pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di Pelabuhan Masyarakat Kota Lama, Kota Kendari, dan dipimpin oleh IPDA Roni selaku Panit 2 Sipatwalair Subditpatroli.
Dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada para nelayan yang beraktivitas di sekitar wilayah pelabuhan. Pertama, masyarakat diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melaut, termasuk menggunakan alat keselamatan seperti pelampung dan memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Kedua, ditegaskan agar para nelayan tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti bahan peledak maupun bius, karena selain melanggar hukum juga berbahaya bagi ekosistem laut.
Selain itu, para nelayan juga diminta untuk menghindari alur pelayaran kapal saat melakukan aktivitas penangkapan ikan guna mencegah terjadinya kecelakaan laut (laka laut). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud Polda Sultra dalam melakukan pendekatan preemtif dan preventif terhadap potensi gangguan di wilayah perairan.
Giat sambang berlangsung tertib dan disambut positif oleh masyarakat pesisir. Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, terjalin hubungan yang harmonis antara polisi perairan dan nelayan, serta tercipta situasi perairan yang aman, tertib, dan kondusif.