Dugaan Penganiayaan Terhadap Anak, Buser 77 Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari – Seorang wanita bertato berinisial PD (25), warga Kota Kendari, diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang bayi laki-laki berusia 6 bulan berinisial PC, yang merupakan cucu kandungnya sendiri. Ironisnya, aksi kekerasan tersebut direkam sendiri oleh pelaku dan dikirimkan kepada ibu korban.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mewakili Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025), sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Dalam video yang kini beredar luas di media sosial, terlihat pelaku dalam kondisi marah membanting bayi malang itu ke atas kasur. Aksi tersebut dilakukan dalam keadaan penuh emosi, dan direkam menggunakan ponsel oleh pelaku sendiri.

Korban diketahui telah diasuh oleh PD sejak lahir, karena ibu kandungnya, PA, memilih merantau dan meninggalkan sang anak tanpa memberikan bantuan finansial. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu kemarahan pelaku.

“Pelaku merasa terbebani karena harus mengurus cucunya seorang diri, tanpa dukungan dari orang tua kandung korban. Ia juga merasa marah setelah melihat gaya hidup mewah ibu korban di perantauan,” ungkap Iptu Hariddin, Selasa (22/4/2025).

Dalam puncak emosinya, PD memasuki kamar tempat korban berada, menyiapkan kamera ponsel, lalu merekam dirinya saat membanting bayi tersebut ke kasur. Saat kejadian, bayi PC sedang digendong oleh adik pelaku berinisial I, yang kemudian dengan sigap menyelamatkan korban.

Setelah kejadian, video itu dikirim PD ke ibu korban, yang kemudian meneruskannya ke beberapa kenalannya di Kendari hingga akhirnya menjadi viral.

Merespons cepat laporan masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menemukan bayi korban di rumah orang tua pelaku, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya mengonsumsi enam butir obat keras jenis Ifarsyl dan menggunakan narkotika jenis sabu dua hari sebelum kejadian.

“Tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” tambah Iptu Hariddin.

Saat ini, PD telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, kondisi bayi PC dilaporkan mulai membaik namun tetap dalam pengawasan medis.