Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari – Sebanyak 75 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kendari menjalani pemeriksaan urine sebagai bagian dari upaya memastikan komitmen bebas narkoba di kalangan pemerintahan. Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin, 11 November 2024, dari pukul 07.35 hingga 09.20 WITA, bertempat di Kantor Walikota Kendari.
Pemeriksaan tersebut melibatkan personel dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra dan tenaga medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sultra. Seluruh kegiatan dipimpin oleh Kombespol Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H., yang merupakan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, dengan dukungan penuh dari Penjabat Walikota Kendari.
Pemeriksaan urine dilakukan terhadap pejabat Eselon II di Kantor Walikota Kendari serta para camat se-Kota Kendari. Dari total 75 pejabat yang diperiksa, hasil menunjukkan bahwa seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Penjabat Walikota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ditresnarkoba Polda Sultra atas terlaksananya pemeriksaan ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pelayanan di lingkungan Pemkot Kendari.
Pemeriksaan rutin seperti ini diharapkan terus dilaksanakan guna memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas dari pengaruh narkoba, sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Kendari terhadap integritas dan profesionalitas di jajaran pemerintahannya serta bagian dari upaya kepolisian yakni Direktorat Narkoba Polda Sultra dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI.