Empat juta Batang Rokok di Musnahkan menjeleng HUT RI

Tribratapoldaultra.com_Polda Sultra,Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai type Madya Pabean C
Kendari, Selasa (15/8/2017) melakukan pemusnahan 4 juta batang rokok
ilegal.
4(empat) juta
batang rokok yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama 2 tahun
yakni 2016 dan 2017.Di tahun 2016 berjumlah 2.737.540 batang dengan potensi kerugian
negara sebesar Rp 1.314.019.200, sedangkan pada Januari-Juli 2017
berhasil menyita 1.167.760 batang potensi kerugian Rp 430.639.600.

Menurut kepala bea cukai kendari, jutaan batang rokok ilegal yang coba dimasukan ke
Sultra ada berbagai cara, salah satunya dengan mencoba melewatkan
melalui Bandar Udara.
“kita pernah mendapat informasi bahwa di bandar udara akan
ada pengiriman rokok ilegal melalui kargo, dan saat itu kami langsung
melakukan penindakan,” katanya.
Lanjut, Denny menjelaskan dalam melakukan pendindakan, Bea Cukai Kendari bekejasama dengan pihak TNI-Polri.

Dalam pemusnahan jutaan batang rokok tersebut, turut
hadir Dirkrimsus Polda Sultra, Kapolres Kendari, Danlanal Kendari,
Danlanud Halu Oleo.

Tinggalkan Komentar