Pasca pemungutan suara pilkada serentak 2017 di Bombana, sekitar 300 orang pengunjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat dari Pergerakan Pemuda Pemerhati Demokrasi (P3D) Bombana dan Laskar Anti Korupsi (LAK) yang dikoordinir Irfan Avendi.
Ratusan personil gabungan polres bombana dan BKO Brimob dengan peralatan lengkap, mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang berlangsung di kantor Panwas Kab. Bombana dan KPUD Bombana, Senin (20/2/17).
Sebelum mengarah ke kantor Panwas dan KPUD Bombana, sejumlah peserta aksi massa melakukan titik kumpul di pasar sentral Bombana menunggu peserta lainnya yang akan bergabung untuk melakukan demontrasi dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Sejumlah tuntutan massa aksi yang disampaikan Irvan kepada panwas, antara lain menyelesaikan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pilkada dan mengajukan rekomendasi kepada KPUD untuk PSU di beberapa TPS.
Selanjutnya aksi massa mengarah ke kantor KPUD Bombana dan berorasi menuntut KPUD untuk Memberikan sanksi kepada KPPS dibawah umur, menindak lanjuti adanya oknum yang melakukan penggelembungan suara dan pemilih ganda, memberikan pernyataan terkait banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan C6, bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan di beberapa TPS, agar melaksanakan rekomendasi Panwas terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibeberapa wilayah Kec. Poleang Tenggara dan Kec. Rarowatu terkait TPS yang bermasalah. dan lakukan pilkada ulang.
Sejumlah perwakilan dari aksi demonstrasi, diterima oleh Panwas Kab. Bombana Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manuasia Darma,S.Si dan menjelaskan kepada perwakilan pengunjuk rasa.
” Tanggal 17 Februari 2017, pihak panwas telah mengeluarkan rekomendasi ke KPUD Kab. Bombana untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibeberapa TPS yang dianggap telah terjadi pelanggaran.”
” Terhadap rekomendasi tersebut, KPUD Kab. Bombana menindak lanjuti rekomendasi tersebut sesuai peraturan perundang- undangan “
” Pihak Panwas Kab. Bombana telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait jawaban tindak lanjut dari KPU Kab. Bombana dan pihak Panwas akan melakukan Pleno kembali untuk rekomendasi selanjutnya.” tutur Darma
Ditempat aksi unjuk rasa, Kapolres Bombana AKBP Bestari Hamongan Harahap, menghimbau kepada para demonstran, agar dalam menyampaikan orasinya tetap santun, tertib, tidak melakukan anarkisme dan yang utama bersama-sama dengan aparat untuk saling menjaga keamanan dan kedamaian dalam menyampaikan pendapat. Ujar Bestari
Aksi massa berakhir pada pukul 13.45 wita, dengan tertib, aman dan terkendali.