Tribratanews.sultra.polri.go.id-Warga Desa Rambu Rambu Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan ( Konsel ) inisial (A) terpaksa harus berurusan dengan Polisi lantaran melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah badik terhadap Hendro yang merupakan tetangga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Ketut Arya Wijanarka ,SH.SIK menjelaskan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 18 Juli 2018 sekira pukul 01.30 wita di seputaran rumah Hendro. Lelaki (A) mendatangi rumah Hendro hendak meminta telur bebek, namun dikarenakan bebeknya belum bertelur lantas lelaki (A) meminta bebek yang dipeliharanya namun tidak berikan.
Lantaran tidak diberikan bebek oleh Hendro, Lelaki (A) melakukan pengancaman dengan mengeluarlan sebilah badik.
Karena Hendro ketakutan, hendro datang di Polres Konsel yang tidak jauh dari Desa Rambu Rambu Kec. Laeya Kab. Konsel.
Lelaki ( A ) pun diamankan oleh Personel Polres Konsel yang sedang melaksanakan piket jaga. ” Kini perkara pengancaman sudah di tangani oleh Sat Reskrim Polres Konsel dalam rangka penyidikan ” ungkap Arya.