Gelar KKYD Polsek Wawonii Sita Minuman Keras

Tribratanews.sultra.polri.go.id-Polsek Wawonii, Selasa 24 Juli 2018 pukul 20.00 dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD ) sebagai imbangan KKYD Tingkat Polres Kendari.

Kegiatan yang di pimpin lansung oleh kapolsek wawonii Iptu Ismail, SH beserta 5 (lima) personil polsek wawonii melaksanakan Giat Cipkon/KKYD adalah dalam rangka antisipasi C3 (Curat,Curas,Curanmor), Premanisme, Balapan liar, Narkoba, Peredaran Miras, Perjudian dan Lain lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, adapun Target Operasi malam hari ini yaitu Obyek Vital, Kios/warung tempat jual miras, Patroli ketempat tempat keramaian warga, Komunitas Motor, dan KPU ( Komisi Pemilihan Umum ) Kab.Konkep dengan menyampaikan himbauan
kamtibmas.

Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan Cipkon KKYD yaitu berhasil menyita 12 (dua belas) botol miras jenis anggur merah di rumah warga IDWAR desa langara iwawo kec.wawonii barat kab. Konkep dan dari hasil tersebut selanjutnya barang bukti beserta pelaku di amankan di polsek wawonii guna proses lebih lanjut.

Sebelum melaksanakam Cipkon /KKYD dilakukan Apel Kesiapan dan pengecekan personil, dilanjutkan APP yang dipimpin Kapolsek Wawonii Iptu Ismail, SH.Peserta apel adalah personil Polsek Wawonii, terdiri dari Fungsi Intel, Provos, Bhabinkamtibmas dan Sabhara serta Humas Polsek Wawonii dengan jumlah 5 (lima) Personil.

Giat Cipkon/KKYD selesai jam 23.00 Wib dengan aman dan lancar, situasi Wilayah Hukum Polsek Wawonii dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Tinggalkan Komentar