Tribratanews.sultra.polri.go.id – Guna peningkatan Kamtibselcarlantas di wilayah hukum Polres kolaka, Aparat kepolisian Resort Kolaka melalui Satuan Lalu lintas Polres kolaka terus gencar melaksanakan Operasi Kepolisian yang mana saat ini menginjak hari kedua pelaksanaan Operasi.
Kegiatan pelaksanaan Operasi patuh tersebut di gelar di jalan bay pass Kolaka tepatnya pada hari Jumat 27 April 2018 yang dipimpin langsung Oleh KBO satuan Lalu lintas Polres Kolaka IPTUI Putu Suwitra, Bersama Kanit Laka polres Kolaka IPDA Ansyar.
Dalam Kegiatan razia yang di gelar tersebut sebanyak 50 (lima Puluh ) Pelanggar lalu Lintas Baik Kendaraan Roda Dua maupun kendaraan Roda Empat langsung diberikan tilang oleh Personil Satuan Lalu Lintas yang terlibat dalam Operasi tersebut.
Dari Hasil Operasi patuh Kali ini dari keseluruhan pelanggar masih di Dominasi Oleh Pengguna Ranmor Roda dua yakni sebanyak 41 (empat Puluh satu) unit sedangkan Roda Empat sebanyak 9 (Sembilan) unit sehingga hampir dari setengah pelanggar dilakukan penyitaan kendaraannya mengingat tidak dapat memperlihatkan dokumen kendaraan maupun kelengkapan Pribadi lainnya bahkan karena kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai,” ungkap I Putu Suwitra”.
Jadi untuk hari kedua ini Jumlah pelanggar sebanyak 50 (limapuluh) yang kita lakukan penilangan dan adapun barang bukti yang sempat disita diantaranya Roda dua sebanyak 29 (duapuluh Sembilan), SIM sebanyak 19 (Sembilan Belas) lembar serta STNK sebanyak 2(dua) lembaryang mana kesemuanya kita langsung amankan di Polres kolaka dan menunggu Persidangan sesuai yang di tentukan,Pungkasnya”.