Polres Bau-Bau,- Siapa disangka, ketika tempat yang awalnya adalah sebuah tempat mengkonsumsi miras lokal (lontang*) kini berubah menjadi sebuah tempat pengajian buat anak-anak disekitar lokasi miras.
Sebuah kerja keras dan inovasi terbaik yang dilakukan oleh Bripka LA ODE ASTAR Bhabinkamtibmas Kel. Badiaa Kec. Murhum Kota Baubau sehingga dapat meluluhkan hati pemilik Lokasi yang semula dijadikan sebuah tempat mengkonsumsi miras lokal di Kel. Badia tersebut dengan nama pemilik LA AEFU.
Bripka LA ODE ASTAR menceritakan bahwa Kondisi tersebut ia temukan semenjak menjadi Bhabinkamtibmas di Kel. Badiaa kurang lebih pada awal tahun 2015, ia mendengar dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang tepatnya di lingkungan Bariya RT 02 Kel. Badia tersebut sering kali terjadi ketributan berujung panganiayaan dikarenakan masyarakat yang mengkonsumsi miras sudah dalam kondisi mabuk.
Melihat kondisi tersebut Bripka La Ode Astar mendatangi lokasi dan menghimbau yang bersangkutan yakni pemilik lontang (Llk. LA AEFU) untuk tidak lagi mengizinkan tempatnya untuk dijadikan tempat lokasi untuk mengkonsumsi miras, namun hal tersebut hanya berhenti sementara dan beberapa hari kemudian aktivitas tersebut kembali dilakukan.
Berbekal keyakinan, ia kembali mendatangi dan melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan dengan memberikan sebuah solusi kepada bapak LA AEFU ketika ia mau berhenti dari kebiasaannya, akan diberikan lapangan pekerjaan yang layak yakni diberikan modal usaha sebagai penjual ikan. Dan ternyata Pemilik Lontang menerima baik yang ditawarkan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Badiaa tersebut dan untuk Lokasinya akan dijadikan tempat Pengajian buat anak-anak yang tinggal disekitar lokasi tersebut untuk mengantisipasi masyarakat yang datang untuk kembali mengkonsumsi miras.
Dengan dukungan dengan dari RT / RW, Pemerintah Kelurahan dan masyarakat sekitar kel. Badiia, niat baik tersebut akan segera dilaksanakan dimana pengajar dan peralatan pengajian diperoleh dari sumbangan masyarakat dan kerelaan salah satu masyarakat untuk mengajar di Tempat Pengajian tersebut. Dan yang terpenting adalah setiap anak yang mengikuti pengajian tidak dipungut biaya / gratis.
Tidak berhenti sampai disitu saja, dalam hal menarik minat anak-anak yang akan mengikuti pengajian, Bhabinkamtibmas Kel. Badia akan memberikan uang sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah) kepada setiap santri ketika selesai pengajian yang mana dana tersebut berasal dari dana pribadi Bhabinkamtibmas Kel. Badiaa. “ Anggap saja itu adalah Zakat yang saya berikan untuk amal saya dari rezky yang saya dapat “ kata Bripka La Ode Astar.
Sabtu (14/1) Mewujudkan cita-cita Bhabinkamtibmas Kel. Badiaa tersebut, Pimpinan Polres Bau-Bau dalam hal ini Kapolres Bau-Bau AKBP. SURYO AJI, SIK memerintahkan Waka Polres Bau-Bau untuk turun tangan membantu dalam mempercepat renovasi rumah yang akan dijadikan tempat pengajian di Kel. Badiaa dengan mengerahkan seluruh personel Polres Bau-Bau setelah pelaksanaan olah raga bersama kemudian menuju ke lokasi tersebut bekerja sama dengan masyarakat setempat dalam hal memperbaiki dan mengganti kayu-kayu yang sudah lapuk serta melakukan pengecetan sehingga menjadi nyaman untuk dijadikan lokasi pengajian.
Kapolres baubau berharap semoga tempat tersebut bermanfaat bagi masyarakat sekitar khususnya bagi anak-anak yang tinggal disekitar lokasi, sehingga dapat terhindar dari pengaruh buruk dari miras diusia dini.
” Kita berharap untuk masyarakat lain yang mempunyai kebiasaan mengkonsumsi miras atau bahkan menyediakan tempat untuk dijadikan lokasi miras, agar sadar dan mau meninggalkan kebiasaan tersebut karena dampak negatif yang akan didapatkan nanti terlebih kepada generasi muda, dan kepada Bhabinkamtibmas kel. Badiaa” Ujar Kapolres Bau-Bau AKBP. SURYO AJI, SIK
Kapolres baubau memberikan apresiasi atas kerja keras Bripka LA ODE ASTAR Bhabinkamtibmas Kel. Badiaa Kec. Murhum untuk mengajak dan menghimbau masyarakat khususnya pemilik lokasi agar mau meninggalkan kebiasaan dan menyediakan tempat untuk mengkonsumsi miras.