Seorang oknum pns serta mahasiswa di kendari – sulawesi tenggara ditangkap petugas dari Direktorat narkoba Polda Sulawesi Tenggara karena diduga menjadi bandar sabu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 8 paket kecil sabu, uang tunai senilai 6 juta rupiah lebih alat hisap atau bong kamera pemantau atau cctv serta 2 pucuk senapan angin dan 1 buah senjata tajam. “Petugas menangkap dua orang, masing-masing berprofesi sebagai pegawai negeri sipil dilingkup pemerintah daerah sulawesi tenggara berinisial OR dan merupakan anak salah seorang mantan rektor di salah satu perguruan tinggi negeri di kendari.
Serta mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di kendari berinisial IS. Keduanya ditangkap petugas dirumah salah seorang pelaku, yakni di perumahan dosen kampus universitas haluoleo kendari,”ungkap AKBP Sumarto.
Dari tangan kedua pelaku petugas menyita barang bukti, 8 paket kecil diduga berisi sabu uang tunai senilai 6 juta rupiah lebih buku tabungan alat hisap atau bong beberapa unit kamera pemantau cctv serta televisi. Dua pucuk senapan angin dan satu buah senjata tajam jenis parang.
Direktur narkoba polda sulawesi tenggara AKBP sumarto mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan masyarakat yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyidikan. Pihaknya berpura – pura sebagai pembeli barang haram dari kedua pelaku.
“Dari barang bukti yang disita petugas menduga keduanya merupakan salah satu bandar sabu yang ada diwilayah kendari,”ujar AKBP Sumarto Dirnarkoba Polda Sultra.
Petugas kini masih mengintensifkan pemeriksaan keduanya guna mengungkap jaringan besar pelaku dalam mengendarkan narkoba jenis sabu diwilayah kendari. Selain terancam hukuman penjara para pelaku juga terancam dipecat dari pekerjaannya sebagai pns dan mahasiswa.