Sejak awal ramadan pada 6 Juni lalu hingga Rabu (29/6), tercatat ada 27 insiden kecelakaan lalu lintas yang terdata di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendari. Empat orang meninggal dunia, delapan luka berat serta 30 korban luka ringan. “Penyebabnya beragam. Korban material dari seluruh kecelakaan tersebut bernilai total Rp 101,7 juta,” jelas Kasatlantas Polres Kendari, AKP Tiswan, kemarin.
Ia mengaku, saat ini kasus kecelakaan lalu lintas itu masih dalam penuntasan proses hukum. “Semua diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009. Namun ada juga para korban yang menyelesaikan perkara mereka secara pribadi. Itu juga diatur dalam undang-undang,” tandas Tiswan.